Kota Bima sergapye– Tim Cobra Polresta Bima melakukan penyergapan terhadap 3 pelaku narkoba di sebuah rumah yang sering digunkaan tempat transaksi barang haram tersebut. Polisi mengamankan barang bukti 13 poket sabu.
Kapolres melalui Kasi Humas Iptu Thamrin mengatakan 3 pelaku digerebek berinisil IAA (26), TO (20) dan HR (32) yang kesemuanya merupakan warga Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
Saat digeledah didapatkan barang bukti 13 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga sabu dengan berat kotor 1,77 gram dan bersih 0,47 gram.
Selain barang bukti sabu, juga menyita barang bukti pendukung, 9 lembar plastik klip kosong, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 buah handphone dan uang sejumlah Rp 1.220 juta.”Tiga terduga pemilik sabu, tengah dimintai keterangan atas kepemilikan narkoba tersebut,”ujarnya.*