• September 21, 2024
  • Last Update September 20, 2024 11:22 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Ribuan Butir Tramadol Kiriman Jakarta via Jasa TIKi Gagal Edar di Bima

Ribuan Butir Tramadol Kiriman Jakarta via Jasa TIKi Gagal Edar di Bima

Kota Bima sergapye–Perang melawan narkoba terus digencarkan pihak kepolisian, disisi lain masyarakat makin berani menjual barang terlarang. Sulitnya ekonomi membuat warga kalap.mata untuk melakukan tindakan kriminal yang berujung penangkapan terhadap mereka.

Di Kota Bima, sebanyak 450 strip atau 4500 biji obat keras jenis tramadol kiriman Jakarta, gagal edarkan. Polisi segera menangkap para pelaku dan memborgolnya untuk dibawa ke ruang tahanan.

Pengungkapan obat terlarang yang dikirin via jasa kiriman Tiki itu, digagalkan Loka POM Bima bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Tim yang dipimpin  Kasat Narkoba Iptu Thamrin dan Kepala Loka POM Bima Basuki Murdi Hartono ini, Rabu (22/9) kemarin, langsung menyita dan mengamankan ribuan obat tramadol yang masih terbungkus rapi dalam kotak kardus.

Saat pengungkapan dan penangkapan barang haram milik IB (23) warga Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima di Kantor jasa pengiriman Tiki yang beralamat Jalan Gajah Mada Pane Kota Bima, diamankan 2 orang yang menjadi kurir atau suruhan IB.

“Kami mengamankan dua orang suruhan IB sesaat mengambil barang di jasa pengiriman Tiki menuju sepeda motornya,”jelas Kasat yang diamini Kepala Loka POM Bima.

Setelah paket ribuan biji tramadol diamankan dan diamankan dua kurir yang sama sekali tidak mengetahui kalau barang yang diambil itu terlarang, sambung Kasat Narkoba, diketahui milik IB, dari pengakuan kedua kurir yang tidak lain saudara dari IB.

“Baik barang bukti pun terduga pemilik barang, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelaa Thamrin.*

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *