• July 13, 2025
  • Last Update July 13, 2025 11:33 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Residivis dan Penadah HP Curian di Kandang Kaok, Kembali Digiring Ke Dalam Penjara

Residivis dan Penadah HP Curian di Kandang Kaok,  Kembali Digiring Ke Dalam Penjara

Lombok Utara sergapye–Residivis kambuhan berinisial PH (27) warga Desa Sokong Lombok Utara kembali berurusan dengan hukum, pelaku kembali mencuri HP.

Tersangka PH beraksi di
Dusun Kandang Kaoq Desa Tanjung Kecamatan Tanjung. Pelaku masuk rumah melalui pintu terbuka sehingga dengan mudah mengambil dua buah HP yang sedang dicash.

Polisi yang mendapat laporan segera berindak, Tim Puma Polres Lotara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung berhasil Mengamankan Pelaku di Kelurahn Majeluk Kota Mataram,Selasa (8/6)

Kapolres Lotara melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, membenarkan telah mengamankan tersangka PH

Dikatakn setelah pihaknya mendapt laporan adanya pencurian HP, tidak lama berselang anggotanya menerima informasu, aatu unit HP milik korban dikuasai oleh JH yang di duga penadah berada di Kelurahan Majeluk Mataram.

Setelah mengamanan JH dan barang bukti, tim langsung bergegas kembali ke Lombok Utara tepatnya di Dusun Karang Seme Desa Tanjung untuk menyergap PH. Saat ditangkap PH mengakui perbuatannya, dari tangan tersangka juga di dapat satu barang bukti HP Realmi yang sesuai dengan Imei HP Milik Korban.

“Tim membawa di duga tersangka ke unit Reskrim Polsek Tanjung Untuk Di Proses lebih lanjut,”Ujar Kasat Reskrim.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *