• September 16, 2024
  • Last Update September 16, 2024 10:17 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Residivis dan Satpam Bobol Kampus Ditangkap Polsek Mataram

Residivis dan Satpam Bobol Kampus Ditangkap Polsek Mataram

Mataram Sergapye–jangan berbuat kriminal bila tidak ingin dijebloskan ke terali Polsek Mataram. Giliran seorang Satpam dan komplotannya yang membobol sebuah PTS cukup ternama diciduk aparat.Dua pelaku pencurian (curat) dengan pemberatan berinisial AB (29 tahun) dan HR (24 tahun). Keduanya warga Karang Kelok, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Komplotan ini disergap anggota Polsek Mataram diduga mencuri empat buah monitor LCD milik salah satu kampus yang beralamat di Jalan Pendidikan Kota Mataram.Pelaku AB Pelaku diduga mencuri uang milik kampus dan bendahara dengan jumlah total Rp 90 juta. ‘’ Kita tangkap sekitar pukul 13.00 WITA,Selasa tanggal 5 lalu di tempat berbeda. Padahal AB ini satpam yang mencuri di tempatnya bekerja. kawan satu komplotannya bukan security,’’ ujar Kapolsek Mataram, AKP Rafles Girsang di Mataram, Rabu (10/6).

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan kepolisian. Kasus pencurian uang kampus dilaporkan bendahara tanggal 6 Maret. Saat itu sekitar pukul 09.30 wita, uang yang disimpan di beberapa laci bendahara hilang. Jumlahnya mencapai Rp 90 juta.

Pencurian diketahui saat bendahara datang ke ruangan. Dalam melakukan aksinya pelaku cukup profesional karena tidak ada bekas kerusakan dilaci bendahara. Kemalingan tersebut langsung dilaporkan pihak kampus ke kepolisian.

Aman berulah di aksi pertama, pelaku kembali melakukan aksinya tanggal 18 April sekitar pukul 02.00 wita. Saat itu pelkau AB piket malam. Kawanan maling ini masuk ke TKP dengan menjebol jendela ruangan kampus. Barang curian berupa printer, monitor LCD, sound system di ruang Bahasa Inggris digondol dan BB lkemudian disimpan di rumah HR. ‘’ Total kerugian kampus tersebut sekitar Rp 115 juta.
Dari hasil hasil pengembangan penyidikan, pelaku AB diringkus di rumah ibu tirinya yang beralamat di Lombok Timur. HR menyusul ditangkap di rumahnya di Karang Kelok, Kelurahan Monjok Barat tanpa perlawanan. ‘’ Kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Mataram untuk mempertanggung jawabkan perbuaannya ,’’ ungkapanya.(red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *