• October 13, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Ratusan Korban Penipuan Koperasi Bodong Cahaya Agung Gruduk Pelaku

Ratusan Korban Penipuan  Koperasi Bodong Cahaya Agung Gruduk Pelaku

Lobar sergapye-Ratusan nasabah Koperasi Cahaya Agung dari berbagai Desa di Kecamatan Gerung Kab. Lombok Barat menjadi korban dugaan penipuan Koperasi Cahaya Agung dengan jumlah hampir Milyaran rupiah.

Pengelola koperasi itu I Wayan Ida Mustika alamat Jalan Anggrek RT. 13 BTN Taman Reyan Indah Kelurahan Gerung Selatan Kec. Gerung Kab. Lobar NTB. Alamat Kantor Koperasi Cahaya Agung yang tertera di buku tabungan yakni jalan Gora Gang Rambutan No. 7 Cakranegara Mataram NTB.

Modusnya ibu Agung panggilan akrabnya membuka usaha Koperasi yang bergerak di bidang usaha Simpan Pinjam dengan wilayah kerja Kab. Lobr dengan janji memberikan suku bunga 2% perbulannya kepada para nasabah.

Untuk memperlancar kegiatan usaha Koperasi, Ibu Agung menyuruh beberapa warga sebagai petugas penerima, pengumpul dan pencatat uang tabungan dari masing masing nasabah. yakni diantaranya Herawati, Baiq Sri Sulatami dan Sukiani.

Herawati warga Desa Giri Tembesi menuturkan ke awak media (3-9-2021) bahwa ia hanya disuruh oleh ibu Agung untuk mengumpulkan atau memungut uang setoran tabungan dari setiap anggota koperasi dengan cara berkeliling setiap harinya ke masing masing anggota. Setiap setoran anggota dicatat dalam buku tabungan, setelah uang setoran tabungan nasabah terkumpul ia langsung menyerahkan ke ibu Agung bebernya.

Sekitar 100 buku tabungan koperasi yang ia pegang, dengan jumlah total tabungan sekitar Rp. 335 jutaan. Semua uang tersebut sudah disetor ke ibu Agung, tidak ada satu rupiah yang dipegang, disimpan atau diambilnya. ujarnya

Baiq Sri Sulatami warga Desa Jembatan Kembar Timur juga mengatakan hal yang sama ke awak media. Ia hanya disuruh mencari nasabah yang mau menabung atau mendepositokan uangnya di Koperasi Cahaya Agung. Ada 15 nasabah asal Beroro Desa Jembatan Kembar Timur yang mendepositokan uangnya di Koperasi itu dengan jumlah sekitar Rp. 500 jutaan. Ujarnya

Kami bersama para nasabah yang mau mencairkan uang tabungan atau deposito di Koperasi tersebut kebingungan mencari ibu Agung sebab ternyata ibu Agung sudah tidak berada di rumahnya alias diduga kabur. Ujar

Awak media mendatangi rumah Ibu Agung (2-9-2021) di BTN Reyan Indah. Namun hanya menemui anaknya saja (Agung dan Dede) sebab ibu Agung sudah tidak ada dirumahnya. Yang Anaknya lagi mengemas barang barangnya.

Saat anaknya dikonfirmasi terkait keberadaan ibunya, Ia menuturkan bahwa sejak 12 September 2021 Ia kehilangan kontak dengan ibunya. Hingga kini belum ada komonikasi, ia tidak tau kondisi dan keberadaan ibunya. Jelasnya

Ia mengetahui ibunya bermasalah setelah banyak orang orang yang datang mencari ibunya dengan berbagai macam urusannya.

Lanjut, Koperasi Cahaya Agung yang dikelola oleh ibunya, ia tidak tau persis kegiatan usahanya, ia tidak pernah ikut campur, ia fokus pada kuliah untuk menyelesaikan pendidikannya. jelasnya

Benar dulu pernah mengelola koperasi, tetapi karena beresiko, maka diperintahkan oleh Bapak saya untuk menghentikan kegiatan koperasi tersebut. Nah.. sekarang baru ia tau lagi kalau ibunya kembali mengelola koperasi tersebut. Ternyata secara diam diam ia (ibunya) mengelola koperasi di luar tanpa sepengetahuan Bapak dan keluarga. jelasnya

Saya tidak tau kalau Koperasi Cahaya Agung yang dikelola oleh ibu Nya resmi atau tidak. Dan untuk lebih jelasnya terkait persoalan ini silakan konfirmasi ke Bapak saya. Ungkapnya.

Hj. Dewi Dahliana SE Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Lobar menjelaskan segera akan membentuk tiem untuk cek lapangan atas keberadaan dan kegiatan Koperasi tersebut. Namun setelah di cek didata koperasi Lobar dan ODS Koperasi tersebut belum terdaftar Alias bodong.

Haji M. Fajar Taufik SH. M.Ed Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Kab. Lobar yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa setelah di Cek di ODS Koperasi tersebut tidak terdaftar. Dan segera membentuk tiem untuk turun cek lapangan. Menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan tergiur oleh Koperasi mana pun yang menjanjikan suku bunga yang tinggi dan pelayanan cepat. Di cek dulu legalitasnya apakah resmi atau tidak. Jika menemukan dan mengetahui ada kegiatan koperasi yang mencurigakan segera dilaporkan ke Kami. Tegas H.M. Taufik.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *