Mataram sergapye—Kapolda NTB, Irjen Pol. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum., mengawali Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakor Gakkumdu), Jumat (6/9/2024), dengan mengajak untuk selalu bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.
“Segala yang kita miliki adalah anugerah, dan ini menjadi landasan kita untuk bekerja lebih baik dalam menghadapi Pilkada mendatang,” ungkapnya.
Rakor yang mengusung tema *“Sentra Penegakan Hukum Terpadu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat”* itu, dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi NTB, Kasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB dan beberapa pejabat utama Polda NTB. Rakor tersebut bertujuan untuk menciptakan sinergi yang kuat antara institusi terkait, dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, aman dan lancar.
“Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2024-2029, akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kita semua di sini punya tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tanpa gangguan dan penuh dengan kejujuran,” tegas Kapolda NTB.
Lebih lanjut, Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua itu menyoroti tantangan besar yang dihadapi masyarakat di era *post-truth*, dimana kebohongan sering kali dianggap sebagai kebenaran.
“Dalam menghadapi Pemilu 2024, kita harus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Jangan sampai kebohongan yang disebarkan lewat kampanye hitam, politik identitas atau isu hoaks mempengaruhi proses demokrasi kita,” ujarnya.
Jenderal bintang dua kelahiran Pulau Madura itu juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN dan penyelenggara pemilu, pun kewaspadaan terhadap potensi intoleransi dan kerusuhan massal.
“Semua elemen, termasuk aparat negara, harus menjaga netralitasnya. Kita juga harus siap menghadapi ancaman yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban, seperti narkopolitik dan aliran dana gelap dari tim sukses,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, Irjen Pol. Umar Faroq menegaskan pentingnya kerjasama, antara unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.
“Persepsi dan pola penanganan tindak pidana pemilu harus disamakan. Ini penting agar kita bisa menjalankan tugas dengan efektif, dan memastikan pelanggaran pemilu bisa ditindak sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Dalam kesenpatan itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi anggota Sentra Gakkumdu.
“Kita harus terus mengasah kemampuan, terutama dalam memahami dan menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelanggaran pemilu dapat dihadapi dengan cepat dan tepat,” ucapnya.
Di akhir acara, Kapolda NTB kembali mengingatkan seluruh anggota Polri, untuk selalu berpegang pada netralitas.
“Netralitas Polri adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kita harus benar-benar memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya.(smile/