Lotim sergapye— Kabupaten LOmbok Timur terus berbenah menata kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Satu lagi Kabar gembira dari pemerintah yang didapuk penjabat Bupati HM. Juaini Taofik.
Salah satunya program prioritas Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Universal Health Coverage (UHC) di bulan Desember 2023 sudah melebih target yang ditentukan. Bahkan, menjadi salah satu daerah di Indonesia yang lebih awal mencapai target UHC sebesar 95,92 persen per 31 Desember ini.
Pencapaian itu menurut Direktur Perluasan dan pelayanan peserta BPJS Kesehatan RI, Ir. David Bangun, M. Eng IPU, Asean Eng, menjadikan Kabupaten Lombok Timur telah berstatus kabupaten UHC.
“Hari ini Lotim berstatus kabupaten UHC karena sudah mencapai 95,92 persen penduduk Lotim sudah tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata David Bangun saat me-launching UHC di ruang lobby kantor Bupati Lotim, Jum’at (1/12).
Dikatakan ini menjadikan Lotim mendapat status UHC khusus. Dengan status tersebut masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah kepesertaannya langsung aktif. Diakuinya, selama ini masyarakat yang mendaftar secara mandiri harus menunggu waktu selama 14 hari dinyatakan aktif. Sementara, masyarakat sedang membutuhkan kepesertaan itu.
“Dengan status khusus itu bisa membawa manfaat bagi masyarakat Lotim dan tidak terkendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya .
Menurut David, jumlah penduduk Lotim yang sangat banyak dinilai sangat sulit untuk bisa mencapai UHC. Tetapi Lotim mampu membuktikan bahwa mencapai UHC lebih awal.
Di satu sisi, ia memberikan sejumlah catatan bagi Pemda Lotim, mengingat tidak semua masyarakat yang sudah terdaftar itu aktif oleh karena ada masyarakat yang terkena PHK, tidak membayar iuran secara mandiri dan beberapa masalah lainnya.
“Ke depannya menjadi tugas Pemda untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan masyarakat yang selama ini sudah tidak aktif,” pintanya.
Lebih jauh dikatakan David, dengan tercapainya UHC ini harus sejalan dengan mutu pelayanan di rumah sakit, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya. Pelayanan harus cepat, mudah dan setara kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang menggunakan BPJS kesehatan ini di nomor-duakan dari peserta umum lainnya.
“Kami minta agar peserta BPJS Kesehatan diperlakukan sama. Jangan dibeda-bedakan antara yang bayar sendiri dengan BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah. Jadi semuanya harus sama dan tidak dipersulit,” harap David.(smile)