Bima sergapye–Postingan pornografi yang mengumbar sangat karena menampilkan sodok perempuan Bertelanjang dada yang disebar melalui media sosial Facebook di Kota Bima meresahkan masyarakat setempat.
Tidak Terima di suguhkan nonton konten berbau porno sejumlah warga mengadukan hal itu ke pihak kepolisian. Pasalnya postingan warga melalaui Facebook dianggap meresahkan warga terutama bagi pengguna FB di daerah itu. Begitu mendapat laporan Tim Puma 2 bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin Katim Puma 2 Aiptu Hero Suharjo, mengamankan seorang terduga pengguna akun facebook palsu yang digunakan untuk menyebar konten pornografi.
Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (20/1).
Setelah dilakukan penelusuran ternyata pemilik facebook itu menggunakan akun palsu berinisial MK (23) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima atau setidak berdomisili di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Terduga pemilik akun facebook palsu penyebar pornografi diamankan pada Rabu pekan ini di wilayah Sape Kabupaten Bima.
“Pelaku diamankan berdasar laporan aduan M warga Kabupaten Bima yang merasa keberatan dengan konten pornografi yang di-posting di akun facebook palsunya,”jelas Rayendra.
Berdasar laporan pelapor dan hasil penyelidikan Unit Tipidter, kata Kasat Reskrim, pemilik akun facebook RS dan akun facebook IT ini, diamankan.
Adapun barang bukti yang disita pada terduga pemilik akun facebook palsu penyebar pornografi ini, sambung Rayendra menjelaskan, satu unit handphone yang digunakan untuk menyebar akun palsu, akun facebook palsu IT dan akun facebook palsu RS
“Pemilik akun tersebut telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tandanya.(smile)