Bima sergapye— tujuh warga yang tengah asik pesta Sabu pada sebuah rumah di Kelurahan Rasane Kabupaten Bima di sergap aparat. Warga penikmat barang haram itu kemudian digelandang je Mapolresta, Selasa malam (17/5).
Kasat Narkoba Iptu Tamrin membenarkan di kantornya Rabu 18 Mei 2022. Tujuh warga tersebut. Masing-masing inisial JH (38), AS (39), MK (25), JL (26), YD, NR (21 dan WY (20).
Dikatakan, penyergapan para pelaku berdasar informasi masyarakat, ironisnya aaat penangkapan anggota tim Cobra sempat dilempari sejumlah orang tak dikenal.
Barang bukti hasil geledah badan dan se-isi rumah oleh Tim Cobra Bravo diantaranya, 4 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0, 36 gram, sebungkus plastik klip kosong sabu sisa pakai, 2 buah bong, 4 sendok shabu, 4 korek api gas, 1 buah gunting, 5 buah handphone, 2 buah dompet dan uang sejumlah Rp 3 juta lebih.
“pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tandasnya.*