Kota Bima sergapye-Tim Patmor Polresta Bima menangkap seorang pria yang diduga mencuri handphone.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, Rabu (3/11) membenarkan, Tim Patmor sekitar pukul 15.30 Wita Rabu (3/11) mengamankan seorang pria yang diduga mencuri handphone disalah satu gerai handphone yang ada di Kota Bima.
Satu unit handphone yang ditaksir seharga Rp 30 juta berhasil diamankan Tim Patmor.
“Pelaku pencurian dan barang bukti handphone, telah dilimpahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, “tutup Iptu Sirajuddin.*