• October 12, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Polisi Angkut Empat Penadah HP Curian ke Mapolres Bima

Polisi Angkut Empat Penadah HP Curian ke Mapolres Bima

Kota Bima sergapye– Masyarakat sebaiiknyaa lebih berhati-hati membeli barang apapun tanpa kejelasan bukti surat legalnya.

Tidak menutup kemungkinan barang elektronik yang dijual miring dari hasil penggelapan atau pencurian
Buktinya 4 orang yang di duga sebagai penadah handphone hasil curian secara berantai ditangkap Tim Puma Sub 2 Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra mengatakan empat pelaku berinisial JU (34), IR (29), FR (27) dan IF (28), kesemuanya warga Woha Kabupaten Bima ini, digelandang ke Mako Polres Bima Kota
Mereka diduga sebagai penadah handphone hasil curian di kos-kosan bilangan Panggi Kota Bima.

Tim Puma Sub 2, awalnya mengungkap kasus pencucian handphone jenis Oppo A15, berdasar laporan polisi dengan nomor ADUAN/K/413/VII/2021/NTB/Res Bima Kota.

Setelah dilidik dan ditelurusi di media sosial Facebook dan keterangan dari satu penadah, diperolehlah kronologis siapa saja pembeli handphone dari pencuri yang masih dilidik tersebut

“Para penadah tengah diambil keterangan guna menelusuri siapa penjual awalnya. Barang bukti handphone telah diamankan,”sebutnya.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *