• November 22, 2024
  • Last Update November 22, 2024 2:55 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Perlindungan Pekerja Migran

Perlindungan Pekerja Migran

Lotim SergapyeMinimnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat rela mencari pekerjaan ke luar negeri untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dalam kurun dua sampai dengan tiga tahun ini, isu pekerja migran tidaklah seburuk lima tahun sebelumnya.

Hal itu diakui Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik sewaktu menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan panduan teknis dalam mengintegrasikan isu migrasi dalam kebijakan perencanaan dan anggaran daerah pada Rabu (21/2) di Mataram.

“Memang masih ada tindak pidana perdagangan orang,” katanya, untuk itu Ia pun menegaskan jika ditemukan kejadian demikian, maka bisa disampaikan melalui LaporBup yang merupakan media pengaduan daring resmi Pemerintah Daerah  kabupaten Lombok Timur atau media lainnya agar segera ditangani. Menurutnya kasus tersebut harus dilakukan oleh pihak yang berwenang agar masalah dapat dikendalikan dan diselesaikan.

Selain itu, Ia menyebut dalam upaya meningkatkan keahlian para pekerja migran, pemerintah Lotim sudah menyediakan fasilitas tempat pelatihan untuk meningkatkan keahlian calon pekerja migran yaitu Balai Latihan Kerja (BLK) atau sekarang disebut Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

Ia juga mengaku miris dengan banyaknya kasus perceraian di Lombok Timur. “Setiap bulan sidang perceraian di Lotim itu kadang mencapai 100 sampai 130 per bulan karena per tahun itu sebanyak 1.300 kasus,” ungkapnya. Kasus tersebut kebanyakan dari keluarga pekerja migran.

Sementara itu Head of Democratic Governance and Poverty Reduction Unit UNDP Indonesia Siprianus Bate Soro menyebut UNDP mendorong adanya perlindungan bagi kaum pekerja migran yang ada di Provinsi NTB, Jawa Tengah, dan Makassar. “Kalo di NTB daerahnya adalah Lotim. Memang selama ini sudah banyak lembaga yang membantu program tersebut tetapi kebanyakan yang membantu itu tidak langsung menyentuh ke hulu seperti kebijakaan, perencanaan dan pendanaannya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Perencana Ahli Utama Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas RI Muhammad Iqbal Abbas mengingatkan agar memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). “Mulai dari waktu keberangkatan, bekerja, hingga kembali ke tanah air,” ujarnya. Ia berharap nantinya dapat meningkatkan perlindungan kepada PMI ke arah yang lebih baik.

FGD ini juga dihadiri Ketua Pengurus Muhammadiyah Lotim, Balai Peningkatan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), dan jajaran jajaran OPD terkait.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *