Bima sergapye–Minuman keras belakangam ini menjadi sumber masalah di Kota Bima. Aksi kriminalitas dan.perkelahian diduga dipicu setelah meminum barang haram tersebut.
Mengantisipasi makin meluasnya keresahan masyarakt akibat miras, Polres Bima Kota menerjunkan personilnya melakukan razia dari kampung ke kampung yang ditengarai lokasi sumber penyakit masyarakat tetsebut.
Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli, Sabtu lalu langsung menyisir dan berhasil menyita minuman miras pada dua kampung di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
“ Ini erintah Kapolres Bima Kota dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” ujarnya Minggu (2/5).
Pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Terhitung kata Ramli ada dua lokasi yang mereka sisir yakni di Desa Oimaci dan Desa Bugis.
“Di TKP pertama di Desa Oimaci 24 botol Miras jenis Bir Bintang di salah satu rumah warga. Di TKP kedua masih di desa yang sama ada 12 botol Miras merek Bir Bintang juga,” urainya.
Sementara pada TKP ketiga sambungnya, di Desa Bugis pada salah satu rumah warga kelahiran Sumbawa yang merupakan nelayan. Di sana polisi menyita 14 botol Miras jenis Sofi.
Di wilayah Sape ini diakui Ramli merupakan wilayah yang rawan akan terjadinya tindakan kriminal yang dipicu karena Minuman Keras (Miras).
“Untuk menjaga kesucian di bulan Ramadan dari minuman beralkohol, operasi penyakit masyarakat ini akab kami tingkatkan. Prnjual.miras dan barang bukti langsung di bawa ke Kantor Polres Bima Kota untuk diproses Lebih lanjut,” tutup Ramli.(bayu)