Sumbawa sergapye--Larangan mudik antar pulau di NTB mulai diberlakukan. Pelabuhan penyeberangan Poto Tano Sumbawa-Pelabuhan Kayangan Lombok Timur ditutup. penjagaan akan diberlakukan di dua penyeberangan yang melintasi Selat Alaa tersebut.
Jelang penutupan Pelabuhan Penyebrangan Poto Tano- Kayangan, Jumat malam pukul 12.00 Wita, Kepolisian dari Polres Sumbawa, memperketat pengamanan dan pengawasan di pelabuhan Badas, Jumat (7/5)
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dari kapal kapal angkutan barang atau cargo mengangkut orang atau penumpang umum.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK M.H., mengatakan, sesuai peraturan dari Menhub RI, untuk kapal kapal cargo, masih diizinkan beroperasi selama lebaran.
” Karena adanya aturan dari kemenhub, kapal kapal barang masih boleh beroperasi, makanya kita antisipasi jangan sampai ada penyalahgunaan, kapal barang nanti beralihfungsi mengangkut orang atau penumpang umum,” kata kapolres.
Apabila ada penyalahgunaan kapal barang ini mengangkut orang atau penumpang, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan tang berlaku.
Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak syahbandar, bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP untuk melakukan pengawasan ketat di Pelabuhan Badas.
” Pertama, semua kru kapal kapal cargo ini harus di cek kesehatan secara rutin saat baru tiba di pelabuhan badas”, ungkapnya.
Ditambahkan kapolres, apabila ada kapal yang membawa penumpang melalui Pelabuhan Badas, maka semua penumpangnya akan dilakukan cek kesehatan sesuai prokes covid-19.(bayu)