• October 12, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pengedar Sabu di Kampung Oimbo Bima Disergap Aparat

Pengedar Sabu di Kampung Oimbo Bima Disergap Aparat

Bima sergapye ––Lagi duduk santai di ruang tamu rumahnya, seorang terduga pengedar sabu di Bima disergap petugas. Pria bernasib apes berinisial SN (37) Warga RT06 RW 02 kelurahan Oimbo kecamatan Rastim kota Bima diringkus polisi sekitar pukul 12.30 Wita Kamis ( 22/04)

Kapolres Bima Kota .melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli S.H. membenarkan penangkapan SN.
Barang bukti dua lembar plastik klip shabu dengan berat brutto 1,64 gram dan berat netto 1,15 gram, tiga bungkus plastik klip, dua buah alat hisap dan bong.

Berikutnya empat buah tabung kaca, satu bungkus sedotan air minum, satu buah gunting, satu buah Hp warna hitam, dua buah sedotan pipet, satu buah tas warna hitam, satu buah tas warna bunga, tiga buah korek api gas, uang tunai Rp, 330 ribu dan Satu buah isolasi.

Menurut Ramli, anggota Tim Sat Resnarkoba polres Bima kota mendapat informasi dari masyarakat, rumah’ SN sering di jadikan tempat transaksi jual beli narkotika Jenis shabu.

Penangkapan tersangka dari informasi masyarakat, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan menuju TKP, sekitar 13.00 wita anggota Opsenal narkoba dipimpin langsung oleh KA team opsnal BRIPKA Thaufarrahman,S.H. berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk di ruang tamu rumah kayu tersebut.
Tersangka hari itu juga diamankan bersama barang bukti, kini SN meringkuk di penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *