• July 8, 2025
  • Last Update July 8, 2025 8:10 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pengedar Sabu di Bima Ditangkap di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Pengedar Sabu di Bima Ditangkap di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Bima sergapye–Terbayar target operasi (TO) Polres Bima, tersangka narkoba yang selama ini diincar RM alias Rian (24) warga Kota Bima, akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba.

Penangkapan tersangka berlangsung di seputaran Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Kmais siang (9/12).

Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengatakan,
RM jadi TO, tersangka ditangkap bertepatan dengan gelar Operasi Antik Rinjani 2021.

Dikatakan, RM ditangkap di salah satu rumah di Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) Kota Bima itu, diperoleh barang bukti, 2 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,13 gram dan berat bersih 1,61 gram.

Barang bukti lainnya jelas Iptu Thamrin, 2 lembar plastik klip bening kosong, 2 bugkus plastik klip bening kosong, 3 buah isolasi bening, 1 buah kotak plastik warna cream hijau, sebungkus rokok dan handphone.

“Terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelasnya.(red)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *