• October 12, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Asmara Berakhir Duka, Pengakuan Polisi Tembak Mati Teman Polisinya Bermotif Cemburu Buta Begini Pengakuan Tersangka….

Asmara Berakhir Duka, Pengakuan Polisi Tembak Mati Teman Polisinya Bermotif Cemburu Buta Begini Pengakuan Tersangka….

Mataram sergapye–Asmara dan cemburu buta, diduga melatar belakangi eksekusi mati Briptu Khairul Tamimi Staf Humas Polres Lombok Timur yang dilakukan Bripka MN (38) yang bertugas di Polsek Wanasaba.

Seiring waktu, motif pembunuhan itu mulai terkuak, setelah pelaku mengkaui motifnya membunuh, terungkap saat dia dintrogasi penyidik Polres Lombok Timur dan Polda NTB.
Kasus asmara yang berakhir kematian anggota polisi, kini pelaku yang sudah dijebloskan ke penjara terancam dipecat dari dinas kepolosian dan hukum mati atau penjara seumur hidup menantinya

Apa yang ada dibenak pelaku dan istrinya  kini hanya ada penyesalan. pelaku Bripka MN meringkuk di penjara. Sementara sang istri trauma dengan apa yang menimpa suami dan keluarganya. Semua itu terlanjur terjadi, takdir pasangan suami istri polisi yang berakhir kelam bermula akibat ulah chattingan istri ke pria lain yang bukan muhrimnya.

Lantas pengakuan apa saja yang dikantongi penyidik dari mulut Bripka MN, oknum polisi pembunuh Briptu Khairul Tamimi di Lombok Timur NTB.

Bripka MN membunuh Briptu Khairul di rumah korban, Blok X A 14 Griya BTN Pesona Madani, Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, sekitar pukul 11.00 WITA, Senin (25/10).

kapolda NTB sangat terbuka dan tidak menutupi kasus yang melibatkan anggotanya. Melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto menyebutkan Bripka MN sudah memberikan pengakuan kepada soal motifnya membunuh kawan polisinya.

Kendati MN sudah mengakui motifnya memmbunuh, bagi Kombes Artanto pengakuan tersangka itu masih perlu didalami penyidik.

Kini Polda NTB bersama jajaran, khususnya Polres Lombok Timur sedang berusaha mengungkap apa motif yang sebenarnya sehingga pelaku nekat megakhiri hidup rekan seprofesinya,” kata Kombes Artanto, Rabu (27/10).

Paska kejadian penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan olah TKP di tempat kejadian.

Dari keternagan saksi, pelaku dan olah TKP, hasil sementara ada indikasi motif pembunuhan berlatar belakang asmara. Hal itu menurutnya sesuai pengakuan Bripka MN.

” Pengakuannya, MN merasa cemburu terhadap Briptu Khairul Tamimi,” sebutnya.

Dalihnya, pelaku cemburu karena korban ini sering chatting-an dengan istrinya.

Tragisnya, Bripka MN tidak bisa mengendalikan emosi cemburu butanya karena harus diakhiri dengan membunuh. Dia menyelesaikan masalah asmaranya dengan mengambil jalan pintas dengan menghabisi Briptu Khairul.

Bagi Artarto, pengakuan pelkau itu masih indikasi. “Untuk mengungkpa fakta kasusnya masih kita dalami,” sebutnya.

HP ostri korban dan almarhum yang akan membuka tabirnya, apakah benar pembunuhan itu bermotif asmara. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya, handphone korban dan istri pelaku.

Penyidik akan membuktikannya dengan memeriksa isi chatting antara korban dengan istri pelaku.

“Dari hasil chattingan itu akan kami cocokkan, apakah keterangan pelaku ini sesuai dengan alat bukti yang ada,” ungkpanya lagi.

Berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan pengakuan pelaku sudah menguatkan perbuatan pidana pelaku sehingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Cemburu buta Bripka MN yang berakibat petaka dan penyesalan seumur hidup. Dia terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup ditersangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *