Sumbawa sergapye— Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus pelaku pencurian handphone beserta satu orang penadah. “Benar telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses dan pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolres melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, Kamis (22/4)
Kedua tersangka diamankan ditempat terpisah. Pelaku berinisila AK (19) ditangkap di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes dan penadah berinisial MM (21) di rumahnya Desa Pungka Kecamatan Unter.
AkP Sunardi menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan sala seorang warga kehilangan Handphone merk Vivo Y9 warna Blue Black milik anaknya.
Dalam waktu 1 X 24 jam, Tim Puma berhasil melacak keberadaan pelaku, hinga akhirnya mengamankan pelaku AK (19). Dari pengakuan tetsangk AK kemudian polisi bergerak ke trmpat penadah MM.
“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,”tandasnya (bayu)