• November 21, 2024
  • Last Update November 21, 2024 9:53 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Penculik Anak di Taman Kota Selong Berhasil Ditangkap

Penculik Anak di Taman Kota Selong Berhasil Ditangkap

Lotim sergapye— Penculik anak  yang beraksi di Tan Kota Selong Lombok Timur  berhasil diringkus. Pelaku ditangkap aparat Kepolisian o kurang dafi 24 jam setelah orang gua korban melaporkan kasus tersebut

Ibu kandung korban melaporkan anaknya  bernama mora Zahida Febriana Sabani berusia 1,7 tahun diculil seorang wanita asal Panggongan Desa Gunung Rajak Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, Selasa malam (17/9).

Pelaku diketahui bernama Agustina Dekawati (43), kejadian sekitar sekitar pukul. 18.00 wita. Modus pelaku dengan cara  mengelabui kedua kakak korban yang sedang menjaga adiknya di Taman Rinjani Selong.

Orang tua korban yang jiga penjual kopi keliling mengetahui putri nya hilang dan dibawa kabur pelaku dari cerita anaknya. Kasus penculikan anak segera dilaporkan ke aparat  kepolisian setempat

Menindak lanjuti laporan tersebut pihak kepolisian langsung bergerak dan menangkap pelaku.  Anggota Pollsek Sakra Barat pada Rabu (18/9) sekitar pukul. 16.00 wita di rumahnya setelah adanya laporan masyarakat.

Kronologi kejadian, sebelum penculikan bocah 2,7 tahun, ibu korban Siti Zuhrony (43) asal Batu Blek RT 007 RW. 000 Desa Aikmel, Lombok Timur hendak berangkat sholat magrib. Dan menitipkan anaknya yang paling bungsu kepada kedua kakaknya.

Sejumlah saksi di lokasi kejadian sempat melihat perempuan mondar mandir di seputaran Taman Rinjani dari sore hingga malam. Bahkan, pelaku sempat membelikan jagung baik kepada korban maupun kedua kakaknya.

“Saat ibu  korban sholat ke Musalla yang tidak jauh dati lokasi kejadian, barulah penculik beraksi dan membawa kabur korban. Oran tua korban mengetahui anaknya hilang karena tidak bersama  kedua kakaknya.

Pengakuan kedua kakao, adeknya dibawa pergi oleh perempuan (Agustina Dekawati, Red) membeli es cream ke Alfamart,” tutur kedua orang tua korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat itu.

Kapolres Lombok Timur melalui kepala Seksi Humas Iptu. Nicolas Osman membenarkan. Orang tua korban melaporkan dan pelaku sidah di tangkap.

“Berdasarkan laporan orang tua korban dan keterangan saksi kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diungkap dan diamankan dirumahnya di Desa Gunung Rajak, Sakra Barat,” Ujar Nicolas Osman.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *