• December 23, 2024
  • Last Update December 21, 2024 12:37 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pembobol Rumah di BTN Kekeri Gunung Sari Ditangkap Saat Santai di Jalan Ade Irma Suryani Monjok Mataram

Pembobol Rumah di BTN Kekeri Gunung Sari Ditangkap Saat Santai di Jalan Ade Irma Suryani Monjok Mataram

Lobar sergapye–Setelah cukup lama dicari polisi, maling yang membobol rumah L. Moh Nisam pada 25 September lalu di perumahan Bell Park 2 Blok BC nomor 122 Dusun Kekeri Desa Kekeri Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Gunungsari pada 23 Desember 2021.

Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha, SH dalam Konferensi Pers, Selasa (28/12) menjelaskan, pelaku yang diamanka berinisila J (47) beralamat di Lingkungan Monjok, Kota Mataram.

” Pelaku J membobol rumah korban bersama dua komplotannya Z dan H. Tersangka Z telah di tangkap terlebih dahulu karena kasus lain, sementara H masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Eka.

Menurut kapolsek, ketiga pelkau masuk rumah korban dengan mencongkel pintu belakang. Para pelaku mengambil barang milik korban seperti kompor gas beserta tabung gas 3 kg, Magic Com, Hp serta sepatu korban.

” Korban mengaku mengalami kerugian sekitar 3 juta rupiah, kasus kemlaingan ini langsung dilaporkan ke Polsek Gunungsari, ” ujarnya.

Sedangkan penangkapan tersangka J saat berada di pinggir jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram (23/12).

“Saat itu J lagi duduk – duduk di pinggir jalan tanpa menduga dirinya akam diserap tim Opsnal Polsek Gunung Sari. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan, tangannya langsung diborgol kemudain dobawa ke Mapolsek.

Dari keterangan korban, tersangka J ini adalah tukang yang pernah kerja di rumah korban, sehingga dengan mudah pemilik rumahengenla identitas dan ciri-ciri pelaku. J
disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *