• April 29, 2025
  • Last Update April 29, 2025 1:12 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pelatihan Dasar Keamanan Digital Bagi Jurnalis Digelar di Lombok Timur: Upaya Lindungi Jurnalis dari Ancaman Dunia Maya

Pelatihan Dasar Keamanan Digital Bagi Jurnalis Digelar di Lombok Timur: Upaya Lindungi Jurnalis dari Ancaman Dunia Maya

 

 

Lotim Sergapye – Upaya memperkuat keamanan digital bagi para jurnalis terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Dasar Keamanan Digital untuk Jurnalis yang digelar di Kabupaten Lombok Timur.

Pelatihan ini diikuti oleh 10 jurnalis dari Gumi Patuh Karya yang tergabung dalam Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT). Peserta yang mengikuti pelatihan harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya telah bekerja minimal dua tahun sebagai jurnalis, memiliki kartu identitas pers, bersedia mengikuti pelatihan secara penuh tanpa melakukan peliputan selama kegiatan berlangsung, serta memiliki perangkat elektronik pendukung.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat (24–25 April 2025), bertempat di Aru Coffee, Kecamatan Selong.

Sanusi, penggiat acara dari Pelatihan Dasar Keamanan Digital untuk Jurnalis, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari inisiatif Konsorsium Jurnalisme Aman yang diinisiasi oleh PPMN, HRWG, dan TIFA di bawah naungan Program Jurnalisme Aman.

Menurutnya, konsorsium ini memiliki dua tujuan utama: menciptakan ekosistem jurnalisme yang aman dan mendukung di Indonesia, serta menjadikan keselamatan jurnalis sebagai prioritas bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Berbagai program telah dirancang untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk pembentukan kanal aduan, pelatihan kebebasan pers untuk aparat penegak hukum, dan pelatihan keamanan holistik bagi jurnalis,” ujar Sanusi saat pelatihan berlangsung, Jumat (25/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun kelam bagi jurnalis Indonesia, di mana kemunduran demokrasi akibat dominasi kekuasaan dinasti dan oligarki turut memperparah kebebasan pers.

“Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat adanya 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024. Bentuk kekerasannya pun beragam, mulai dari kekerasan fisik, serangan digital, perusakan alat kerja, hingga kekerasan berbasis gender,” ungkapnya.

Sanusi juga menegaskan bahwa ancaman di ranah digital semakin nyata. Serangan digital kini menjadi salah satu cara yang populer untuk melemahkan kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

Ia menambahkan, meskipun belum ada laporan resmi mengenai serangan digital terhadap jurnalis di Lombok Timur, penting bagi para jurnalis profesional untuk memiliki pemahaman dan kemampuan mitigasi risiko digital.

“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang keamanan dan keselamatan digital, menyadarkan jurnalis akan ancaman dunia maya terhadap profesi mereka, serta mengedukasi tentang komunikasi aman dan etika bermedia sosial,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *