Kota Bima sergapye— Patroli malam yang digelar Polres Bima Kota, Sabtu dinihari 4 Desember 2021 membuahkan hasil. Seorang pengendara sepeda motor mencurigakan dihentikan, tapi bukannya berhenti, justru motor tersebut makin tancap gas.
Kejar kejaran layaknya balapan motor WSBK Sirkuit Mandalika terjadi, sekitar pukul 02.30 Wita, motor Scopy itu berhasil dihentikan.
Saat dilkaukan penggeledahan, sabu seberat 1.5 gram berikut uang sejumlah Rp 10 juta lebih diduga hasil transaksi sabu dari tangan pelaku.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (5/12) mengatakan Patroli
dengan ketua tim, Aipda Abdul Hafid saat itu tengah berkeliling memantau wilayah Kota Bima.
Saat di Jalan Bedi menuju Danatraha Kota Bima, sekitar pukul 00.20 wita, tetiba lewat pengendara sepeda motor Secopy warna coklat abu-abu dengan gelagat yang mencurigakan.
Anggotanya langsung mengejar pengendara tersebut. Tepat di tanjakan Danatraha, tim berhasil mengamankan pengedara.
Saat digeledah badan dan motor, sembari sebelumnya disaksikan Ketua RT 04 Kelurahan Dara dan warga lainnya yang diminta menyaksikan, didapat sejumlah barang haramntersebut dan pelaku diduga pengedar sabu.
Pelaku berinsial SP alias Pian (32) warga Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima. Barang bukti yang diamankan selain 2 poket sabu dengan berat 1.5 gram serta uang sejumlah Rp 10,170.000 juga disita dua buah handphone yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba. “Pelaku mengaku uang sejumlah itu hasil transaksi narkoba,”jelas Iptu Rayendra.
Tersangka dan barang bukti langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(bayu)