Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the barta domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u848930435/domains/sergapye.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Paska Pembakaran Hotel Layang Layang Resorts, Kabid Humas Polda NTB Minta Masyarakat Tahan Diri - SERGAPYE
  • November 22, 2024
  • Last Update November 22, 2024 2:55 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Paska Pembakaran Hotel Layang Layang Resorts, Kabid Humas Polda NTB Minta Masyarakat Tahan Diri

Paska Pembakaran Hotel Layang Layang Resorts, Kabid Humas Polda NTB Minta Masyarakat Tahan Diri

Mataram sergapye –Paska pembakaran hotel Layang Layang Resorts Tampak Bole Dusun  Kaliantan Desa  Srewe Lombok Timur bagian Selatan, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta semua pihak menahan diri dan tidak lagi melakukan pengerusakan terhadap bangunan atau yang lainnya di Kawasan Hotel Layang-layang Resort.

Terhadap aksi anarkis disertai perusakan dan pembakaran hotel, pihak kepolisian memastikan akan melakukan tindakan tegas atas perihal tindak pidana tersebut.

“Kami imbau masyarakat agar tidak tersulut atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap masyarakat itu sendiri,” tandas Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan di Mataram, Rabu (1/2/2023).

Mengenai proses penegakan hukum, pihak Kepolisian memastikan akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan terhadap perkara pidana yang terjadi.

“Kami pastikan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana pengerusakan,” jelasnya.

Namun demikian, dia juga mengaku pihaknya akan melakukan upaya mediasi terhadap persoalan yang terjadi antara masyarakat setempat dengan pemilik lahan hotel Layang-layang resort.

“Upaya mediasi sedang dilakukan, maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri,” jelas Lalu Iwan.

Sebelumnya diketahui, telah terjadi tindak pidana Pembakaran dan Pengerusakan terhadap bangunan hotel Layang layang resort yang terjadi di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada, Selasa  31 Januari lalu. (Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *