• June 24, 2025
  • Last Update June 24, 2025 6:47 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Optimalisasi Perlindungan bagi Ekosistem Desa

Optimalisasi Perlindungan bagi Ekosistem Desa

Lotim Sergapye –

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya membuka secara resmi acara Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan berlangsung Selasa, (24/6) di Ballroom Kantor Bupati Lotim.

Wakil Bupati, sebelum membuka kegiatan tersebut mengakui manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu mengingat BPJS Ketenagakerjaan meng-cover pesertanya sejak berangkat bekerja hingga pulang kembali dari bekerja. Karena itu pula Pemda Lombok Timur berkomitmen mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak saja bagi pekerja di sektor formal melainkan juga informal. Ia meminta pihak ke tiga yang bekerja sama dengan Pemda Lombok Timur mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta selama kegiatan berjalan, utamanya di sekor konstruksi. Sebab kerap kecelakaan kerja dialami oleh para pekerja sektor tersebut.

Selain itu Wabup juga menjelaskan guna meningkatkan akurasi data, Pemda akan mengubah pola pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan yang diabayarkan untuk perangkat desa. Untuk itu Pemda akan menggandeng Bank NTB Syariah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Salmun Rahman menyampaikan hingga saat ini seluruh perangkat desa di Lombok Timur telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan Pemda. Ke depan ia berharap  kepala lingkungan, RT, BPD, operator, dan staff desa juga dapat menjadi peserta, kendati saat ini sudah ada juga yang menjadi peserta mandiri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur M. Yohan Firmansyah yang juga hadir pada kesempatan itu mengapresiasi komitmen Pemda untuk mewujudkan universal health coverage (UHC) BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjukkan dengan semakin meningkatknya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini. Kendati demikian Lombok Timur belum mencapai UHC. Karena itulah pihaknya mendorong untuk mewujudkan hal tersebut dengan menargetkan kenaikan peserta sebanyak 25% pada tahun 2025 ini. Target tersebut, jelasnya, bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemda melainkan seluruh pemangku kepeningan yang ada melalui gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan).

Sertakan merupakan inovasi untuk mewujudkan sikap gotong royong antar-sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting mengingat banyak pekerja rentan yang profesinya berisiko, namun belum memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 23 orang penerima maupun ahli warisnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *