Sumbawa Barat sergapye –Untuk kenyamanan selama bulan suci Ramadhan, pihak kepolisian kembali menggelar Operasi Pekat Rinjani 2021. ” Operasi ini dalam rangka penegakan hukum terhadap perjudian, miras dan prostitusi guna cipta kondisi kamtibmas jelang bulan suci ramadhan 1442 H,” ujar Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono melalui Paur Humas Eddy Soebandi, S.
Hasil pelaksanaan operasi pekat yang dilakukan, pada hari ini Sabtu, 10 April 2021 sekitar pukul 20.15 wita, ditemukan 39 botol minuman keras, di rumah M yang beralamat di Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang KSB.
Minuman beralkohol tanpa ijin yaitu, 24 botol air mineral ukuran tanggung minuman alkohol tradisional jenis brem, 15 botol air mineral ukuran besar minuman alkohol tradisional jenis arak. Penjualnya diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) barang bukti, Selanjutnya barang bukti diamankan diruang Satresnarkoba Res KSB.(Bayu)