• September 20, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Operasi Masker di Lombok Timur Libatkan Polwan Cantik dan Upin Ipin

Operasi Masker di Lombok Timur Libatkan Polwan Cantik dan Upin Ipin

 

Lotim sergapye–Pemerintah mulai tegas terhadap masyarakat yang tidak menggunakan maaker. Sejak Senin 14 Sepnlmber masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid19 langsung di denda atau diberi sanksi sosial

Tim gabungan polres Lotim yang melibatkan Kodim dan Pemkab langsung action dengan melakukan operasi masker di sejumlah ruas utama. sanksi tegas berupa hukuman denda sesuai Perda nomor7 tahun 2020 atau berupa sanksi sosial.
Senin 14 September 2020), operasi gabungan dimulai pukul 10.00 Wita bertempat di Perbatasan Jenggik Desa Jenggik Kecamatan Terara.

Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dipimpin langsung Kapolres Lombok Timur, Dandim 1615 Lotim, Sekda Lotim, Kadis Perhubungan Kasat Pol PP dan lintas instansi terkait lainnya.

Sejumlah kendaraan yang melintas dan pengendara maupun penumpang   tidak menggunakan masker dihentikan, disanksi denda sesuai Perda nomor 7 tahun 2020 juga sebagian kena sanksi sosial.

Kapolres Lombok Timur AKBP. Tunggul Sinatrio mengatakan gelar operasi gabungan ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan cegah penyebaran Covid19.

Pelaksanaanya secara humanis tetap dilakukan himbauan terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan melakukan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sekitar 14 orang terjaring razia dan di berikan langsung sanksi berupa pembersihan lingkungan tempat umum disekitar tempat razia dan denda Rp 100.000.

Bagi masyarakt yang patuh Perda nomor 7 dan tertib lalu lintas diberikan rewards sekitar 25 paket, Masker 200 pc, hadiah menarik lainnya berupa berawafoto dengan Polwan dan boneka upin ipin.(cr.khan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *