Kota Bima sergapye–Predator anak di Kota Bima cukup menghawatirkan, setelah oknum mahasiswa dilaporkan menyetubuhi anak dibawah umur. Giliran oknum kepala desa (Kades) diduga memperkosa gadis belia berusia 15 tahun.
Mirisnya dosa oknum Kepala Desa Oi Tui Kecamatan Wera Bima berinisial SDM aloas One (45) terbongkar terbongkar melalui chatingan massanger antara korban dengan oknum Kades tersebut. Chatingan keduanya berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar. Celakanya, hasil chatingan itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh Polisi.
Korban diduga disetubuhi oleh oknum Kades sebanyak dua kali sejak Oktober 2021. Bunga diperlakukan secara tak senonoh oleh oknum Kades tersebut.
Kasus ini dilaporkan orang tua korban kr Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada Rabu (12/1). “Kami sudah melaporkan kasus ini.” Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pinta oramg tua Bunga.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhamad Rayendra membenarkan kasus ini telah dilaporkan orang tua korban pada Rabu (13/1)
“Ya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua Bunga. Pelapor melaporkan oknum Kades Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan terhadap Bunga,”jelas Rayendra Kamis (13/1) kemarin.
Penyidik Unit PPA mulai memproses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP serta lainnya.
“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” tandasnya.(bayu)