Kota Bima sergapye—Nekat menjmabret istri polisi, tiga warga Bima Lota dicokok tim Puma.
Salah seorang pelaku DM (39) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima dibekuk Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jum’at sore (7/1).
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu Sabtu 8 Januari penangkapan pelaku berdasar laporan pengaduan nomor aduan/K/10/I/2022/NTB/Polres Bima Kota. Selasa tanggal 04 Januari 2022.
Penangkapan DM, berawal dari laporan mama Givan isteri dari Aipda Fahriamin Kanit Idik 2 Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dijambret handphonenya.
Korban dijambret di jalan lintas Bima-Sumbawa tepatnya di seputaran Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Selasa lalu.
Butuh waktu 3 hari mengejar dan menangkap pelaku. Tersangka DM spesialis jambret di Kost Mawar Kelurahan Rabangodu Utara Mpunda Kota Bima. DM yang berusaha kabur saat mau ditangkap
Pengkuaan tersangka, DM j memberikan handphone hasil jambretan ke anaknya berinisial MR yang berusia 16 tahun.
Oleh Mr handphone tersebut dijual ke AL (38) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
“Baik DM dan kedua penadah serta barang bukti handphone hasil jambret, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”ujar Reyendra.(bayu)