• October 18, 2024
  • Last Update October 18, 2024 10:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Menunggu Pembeli, Penjual Narkoba Ditangkap di Warung Kopi di Desa Tarusa Buer Sumbawa Barat

Menunggu Pembeli, Penjual Narkoba Ditangkap di Warung Kopi di Desa Tarusa Buer Sumbawa Barat

Sumbawa sergapye– Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus MR , lelaki 46 Tahun Asal Dusun Tarusa Kecamatan Buer

MR diringkus pada salah satu warung kopi di Desa Tarusa Kecamatan Buer saat sedang menunggu pembeli, dari tangan MR pihak kepolisian berhasil manyita narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 11,43 gram, selain sabu sabu polisi juga mengamankan 2 buah handphone dan uang tunai senilai Rp. 1.100.000,-

“Kami meringkus MR ketika sedang menunggu pembeli, saat dilakukan penggeledahan kami mendapatkan 1 poket sabu-sabu di bawah kursi tempat duduk MR, 1 poket di belakang kursi dan 1 poket lagi di buang MR ke selokan air di dekat warung, kami menyita 3 poket Narkoba dengan total berat 11,43 gram.” beber Kasar Narkoba.

“Saat ini MR sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan kepemilikan barang haram tersebut, Kami akan mendalami dari mana asal sabu-sabu dan kemana saja di perjual belikan. Ia disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang -Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tambahnya . (red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *