Kota Bima sergapye–Diduga penadah handphone, seorang proa dan wanita ditangkap Tim Puma Polresta Bima pada tempat berbeda (26/1).
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra mengatakan,Sepasang pria dan wanita sebagai pembeli handphone curian, berinisial UA (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan AG (29) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
>Kedua pelaku diankan sesuai laporan pengaduan Nomor : ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 14 Januari 2021 atas nama korban Wahyu Putri Bintara, warga Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Korban sambung Rayendra, melaporkan telah hilang 4 buah handphone dengan merk berbeda ditaksir harganya berkisar Rp 10 juta.
Setelah dilacak dan diselidiki, Tim Puma 1 mengetahui posisi Handphone itu berada,”jelas Kasat Reskrim.
Pihaknya kini tengah menyelidiki dan mencari keberadaan terduga pelaku yang telah dikantongi identitasnya.(bayu)
<span;>“