• February 5, 2025
  • Last Update February 1, 2025 3:11 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Mencuri Kabel Telkom Warga Jempong Mataram Ditangkap, 2 dari 3 Pelaku Residivis Belasan Kali Masuk Penjara

Mencuri Kabel Telkom Warga Jempong Mataram Ditangkap, 2 dari 3 Pelaku Residivis Belasan Kali Masuk Penjara

Mataram sergapye--Mencuri kabel milik PT. Telkom Indonesia, tiga orang warga Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Cakranegara, pada Selasa (23/11).

Ketiganya tertangkap tangan saat sedang mencuri kabel di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Gerung Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Dua di antaranya merupakan residivis. HI alias Eper (49), sudah 12 kali keluar masuk penjara, AH alias Uloh (40), yang juga ini kali keempatnya tertangkap, sementara satunya lagi adalah MN alias Oyes (39),” ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah S.I.K. saat dikonfirmasi.

Ketiga terduga pelaku datang ke TKP menggunakan sepeda motor kemudian merusak pipa besi pengaman kabel milik PT. Telkom Indonesia menggunakan peralatan yang sudah disiapkan.

“Mereka bersama-sama menarik dan memotong kabel yang terdapat di dalam pipa besi milik PT. Telkom Indonesia,” ujar Nasrullah.

Peralatan eksekusi ketiganya seperti parang, palu, gergaji besi, dan peralatan lainnya serta beberapa potongan kabel turut disita Polsek Cakranegara sebagai barang bukti.

Atas kejadian tersebut, perusahaan BUMN tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 800 ribu, dan ketiga terduga pelaku akan diganjar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun penjara.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *