Kota Bima sergapye – Oknum ASN di Kota Bima nekat mencuri apa, atas kelakuannya pria berinisial SL (44) diciduk Tim Puma Reskrim Polres Bima, di Desa Naru Kecamatan Woha Rabu (6/4).
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, mengatakan, penangkapan pelaku berdasar laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban Rasul (47) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Sebagaimana kronologi laporan korban sambung Rayendra, awalnya SL hendak menggadaikan sepeda motornya pada korban.
Aksi nekad SL, tetiba muncul ketika melihat handphone milik korban yang tersimpan di meja rumah korban. Bukannya menggadaikan sepeda motornya, malah mencuri handphone korban.
“SL mengambil handphone korban yang ada di meja rumah korban, lalu memasukan dikantong celananya”kata Rayendra.
Kini SL berikut handphone milik korban, telah diamankan Tim Puma 1 di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.*