• July 15, 2025
  • Last Update July 14, 2025 5:35 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Melawan Menggunakan Sebilah Badik, Satu dari Dua Pelaku Curat Ditembak Tim Puma Polres Sumbawa Barat

Melawan Menggunakan Sebilah Badik, Satu dari Dua Pelaku Curat Ditembak Tim Puma Polres Sumbawa Barat

Sumbawa Barat sergapye--Tim Puma Polres Sumbawa Barat menciduk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku di bekuk sekitar pukul 21.13 wita di rumah temannya di dusun Batu Bintang Desa Air Suning Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.pada rabu (03/11/21).

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi mengatakan pelaku pelaku berinisial PG (25), beralamat Banjar Dinas Dajan Margi Desa Silang Jana, Kecamatan Sukasada dan AE (25), warga Dusun Batu Bintang Desa Air Suning kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Penangkapan tersangka atas laporan korban Sugeng (32) beralamat Lingkungan Bosok Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Saat dilakukan pengintaian, pelaku sedang berada di sebuah rumah panggung di Desa Air Suning Dusun Batu Bintang Kecamatan Seteluk kabupaten Sumbawa Barat, Tim Puma langsung mendatangi tempat pelaku bersembunyi dan menemukan keduanya sedang duduk di dalam rumah tersebut.

” Saat penangkapan salah satu dari pelaku melakukan perlawanan menggunakan sebilah badik dan terpaksa dilumpuhkan oleh petugas.” jelas Eddy

Menurut pengakuan keterangan pada hari selasa 2 november 2021 sekitar pukul 20.00 wita, dia bersama beberapa orang temannya melakukan pesta minum keras di sebuah kos-kosan di Taliwang.

” Usai dari pesta minum keras tersangka PG melakukan pencurian dirumah korban, saat itu sekitar pukul 01.00 wita. Pelaku PG langsung melakukan aksinya sendirian dengan memasuki pekarangan rumah korban dan mengambil 1 buah aki dan mesin mobil.”ungkap Eddy

Karena tersangka pernah bekerja di rumah korban dan tau di rumah tersebut ada beberapa kamera, tersangka lantas kembali pergi ke kos-kosan tempat pesta minum minuman keras tersebut untuk mengajak salah satu temannya AE untuk kembali melakukan aksinya memasuki rumah korban melalui pintu depan rumah korban pada pukul 01.30 wita dan mengambil semua kamera yang ada di dalam rumah korban dengan cara memasuki rumah tersebut sebanyak dua kali.

“Saat t masuk pertama pelaku membawa 4 kamera kecil terlebih dahulu menaruhnya di rumah rekan kerjanya dan kembali lagi masuk untuk mengambil kamera yang paling besar dan langsung membawanya kembali kerumah rekannya tersebut. korban mengalami kerugian hingga Rp. 234.000.000.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *