• July 13, 2025
  • Last Update July 13, 2025 11:33 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Barang Bukti Kejahatan Narkoba dan Miras di Bima Dimusnahkan

Barang Bukti Kejahatan Narkoba dan Miras di Bima Dimusnahkan

Kota Bima sergapye – Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti narkoba dan miras bertempat di Mako Polres Bima Kota.,kamis (29/9).

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bima, BNNK Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, MUI Kota Bima, mahasiswa dan LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kota Bima.Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kasat Narkoba AKP Tamrin dan sejumlah PJU Polres Bima Kota.

Menurut  Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas dan meminimalisir jual edar narkoba dan miras hasil sitaan mulai dari Januari hingga September.

Total narkoba yang dimusnahkan sebut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi seberat 78,71 gram, ganja seberat 1,186 kilogram, Bir Bintang 48 botol, Sofi 442 liter, Arak 3206 liter, Brem 129 liter dan Anggur Kolesom 22 botol.

Kapolres berharap krpada seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum Polres Bima Kota, untuk berkolaborasi dan bersinergi, melawan dan memberantas bahaya narkoba dan miras ini.

Narkoba dan miras  musuh bersama yang harus diperangi, Sebab telah merambah dan merusak jiwa generasi muda. Menurut kapolres peredaran narkoba dan miras di Bima, begitu luar biasa dan acap menjadi pemicu tindak kriminal.

“Ayo kita mulai dari diri kita, keluarga kita dan kelompok di wilayah masing-mading, lawan narkoba dan miras. Kesadaran kolektif seperti ini akan mampu meminimalisir peredaran narkoba dan miras,”spiritnya.

Tentu Polres Bima Kota jika merujuk dari kekuatan personil, maka tidak berbanding lurus dengan data dan kemampuan untuk memberantas peredaran narkoba dan miras. *

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *