Loteng sergapye-— Kamis dini hari 9 Desember 2021 atau sekitar pukul 01.20 Wita, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mennagkap target operasi (TO) ber inisal L asal Kecamatan Pujut.
Pelaku diketahui sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.” Kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, , Rabu (15/12).
Saat hendak dilakukan penangkapan, L berusaha melarikan diri dan sempat membuang barang bukti sabu yang dibungkus menggunakan klip transparan.
Penggeledahan pelaku disaksikan oleh saksi umum, ditemukan barang bukti yang dibuang sekitar 1 meter dari tempat L ditangkap.
Berdasarkan kejadian tersebut, L beserta barang bukti 1 bungkus klip transparan berisi 1,50 gram diduga sabu, 3 klip kosong, 2 HP Oppo dan
1 motor merk Kawasaki KLX dibawa ke Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.(red)