Dompu sergapye-Untuk kesekian kali Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus pelaku narkoba. kali ini giliran bandar yang meresahkan disergap di wilayah kecamatan Manggelewa tepatnya di dusun Sigi desa Soriutu sekitar Pukul 13:05 Wita Sabtu (16/4)
Dalam minggu ini 2 dua pelaku narkoba diborgol. Hal itu dibenarkan Kasat narkoba polres Dompu Iptu Abdul Malik
Pihaknya menangkap tersangka inisial AS warga Dompu kelahiran 30 Desember 1998 yang beralamat Dusun Sigi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat bahwa di dusun Sigi ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan warga sekitar
>Menindaklanjuti informasi tersebut, ‘Kami melakukan penangkapan setelah mengantongi identitas dan alamat pelaku,” ujarnya.
Setelah penangkapan dilkaukan penggeledahan di saksikan beberapa warga yang di dampingi oleh babinsa desa setempat ditemukan 1 buah dompet kecil warna coklat yang di dalamnya terdapat 4 klip transparan berisi kristal bening yang di duga sabu dan 1 buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan berisi kristal bening jenis sabu seberat 9. 48 Gram.Pelaku Beserta barang bukti diborgol dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.*