• September 19, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Lagi, Ratusan Botol Miras Disita Polres Bima Kota

Lagi, Ratusan Botol Miras Disita Polres Bima Kota

Kota Bima sergapye–Polresta Kota Bima kembali menggelar operasi dan razia jual edar miras. Operasi jual edar yang digiatkan, khusus di wilayah lokasi di wilayah Sape dan Lambu, Rabu (15/9)

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengatakan, razia dan penyitaan sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

“Razia ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres bima kota tepatnya di Kec Sape dan Lambu Kab Bima,”jelasnya.

Razia sebutnya, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol yang mengakibatkan terjadinya gangguan harkamtibmas.

Hasilnya, sambung Iptu Thamrin, tersita 60 botol miras berbagai jenis. Diantaranya, disita dari pemilik Darman (54) warga Desa Oi Maci Sape sebanyak 25 botol bir bintang dan 12 botol bir Singaraja.

Kemudian di pemilik Marjan (41) desa Oi Maci Sape, miras jenis Bir Bintang sebanyak 10 botol dan 2 botol jenis Sofi, Lalu di pemilik Saifullah (40) Desa Soro Lambu disita 3 botol Miras jenis Sofi, Di pemilik Hermasyah (38) Desa Naru Sape sebut Kasat disita 6 Botol Miras jenis Sofi dan 3 botol Miras jenis Bir Bintang.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres. Sementara para pemilik diberi pembinaan agar tidak lagi menjual dan mengedarkan miras,”jelasnya.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *