• July 14, 2025
  • Last Update July 13, 2025 11:33 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Lagi Polres Dompu Dapat Tangkapan Dua Bandar Sabu

Lagi Polres Dompu Dapat Tangkapan Dua Bandar Sabu

Dompu sergapye–Narkoba terus rambah Dompu,  Sat Resnarkoba Polres Dompu, dua bandar sabu kembali digulung polisi  sekitar pukul 02.00 Wita  Selasa (26/4).

Tersangka berinisial R (23 Tahun) Alamat: Dusun Suka Jaya, Desa Cempi Kadindi, Kecamatan Pekat
dan N (48) alamat Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo,.

Kasi Humas Polres Dompu mengatakan  pihaknya telah mengamankan Dua laki-laki berinisial R (23 Tahun) dan N (48 Tahun) berawal dari laporan warga

Informasi dari masyarakat bahwa di salah Satu Rumah yang di curigai sering di lakukannya kegiatan Transaksi Narkoba serta dari hasil pengembangan dari penangkapan awal bahwa R mendapatkan barang tersebut dari N yang berada di Kecamatan Kempo”, ujar Kasat Narkoba Melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.

Dari pelaku R, team berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 2 klip transparan yang berisi bongkahan Kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu 1lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 1 poket yang di duga narkotika jenis sabu,1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu, 1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu,1 buah Hp android warna merah,1(satu) buah tabung kaca pirex,1 buah gunting, 2(dua)buah korek api gas,1(satu)buah Dompet warna hitam, uang tunai Rp.865.000 .

Mendapatkan informasi terkait penangkapan pertama anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung menuju Kekecamatan Kempo untuk melakukan penangkapan terhadap Saudara N yang merupakan bandar. sesampainya di TKP Kasat Narkoba beserta team melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah yang sudah di kantongi tersebut.

Dua pelaku R dan N beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *