Dompu sergapye–Narkoba terus rambah Dompu, Sat Resnarkoba Polres Dompu, dua bandar sabu kembali digulung polisi sekitar pukul 02.00 Wita Selasa (26/4).
Tersangka berinisial R (23 Tahun) Alamat: Dusun Suka Jaya, Desa Cempi Kadindi, Kecamatan Pekat
dan N (48) alamat Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo,.
Kasi Humas Polres Dompu mengatakan pihaknya telah mengamankan Dua laki-laki berinisial R (23 Tahun) dan N (48 Tahun) berawal dari laporan warga
Informasi dari masyarakat bahwa di salah Satu Rumah yang di curigai sering di lakukannya kegiatan Transaksi Narkoba serta dari hasil pengembangan dari penangkapan awal bahwa R mendapatkan barang tersebut dari N yang berada di Kecamatan Kempo”, ujar Kasat Narkoba Melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.
Dari pelaku R, team berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 2 klip transparan yang berisi bongkahan Kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu 1lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 1 poket yang di duga narkotika jenis sabu,1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu, 1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu,1 buah Hp android warna merah,1(satu) buah tabung kaca pirex,1 buah gunting, 2(dua)buah korek api gas,1(satu)buah Dompet warna hitam, uang tunai Rp.865.000 .
Mendapatkan informasi terkait penangkapan pertama anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung menuju Kekecamatan Kempo untuk melakukan penangkapan terhadap Saudara N yang merupakan bandar. sesampainya di TKP Kasat Narkoba beserta team melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah yang sudah di kantongi tersebut.
Dua pelaku R dan N beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”