Sumbawa Besar sergapye–. Sehari setelah menangkap pencuri HP dan dua penadahnya, Sabtu (22/05/2021), tim Puma Polres Sumbawa Barat kembali menangkap seorang residivis berinisial AL (27) warga Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa berikut seorang penadah berinisial IB (23) juga warga Brang Biji, dan dia dan menyita barang bukti HP Redmi Note 8 warna Biru.
Kapolres melalui Kasubag Humas, AKP Sumardi, mengatakan pencurian itu terjadi bermula ketika korban Kadri (22) baru pulang dari rumah keluarganya sekitar pukul 23.00 Wita. Saat tiba di rumah kontrakannya Jalan Osapsio Kelurahan Uma Sima, korban masuk kamar untuk beristirahat dan meletakkan HP Redmi Note 8 di samping bantal tempat tidur.
Esoknya, korban terkejut karena HP itu sudah hilang dan melaporkannya ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan HP itu.
Tim Puma akhirnya menemukan HP tersebut dari tangan IB. Kepada polisi IB mengaku mendapatkan HP itu dari AL. Tim kembali menjemput AL dan ditangkap tanpa ada perlawanan.(bayu)
