Bima sergapye–Lagi im Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap pencuri dan penadah handphone, bertempat di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima Rabu sore (2/11).Kasi Humas Iptu Jufrin membenarkannya Kamis kemarin
Pengungkapan kasus ini awalnya menangkap K (17) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima selaku terduga pencuri handphone. Setelah diinterogasi dia menyebutkan telah menjual handphone tersebut pada G (29) warga Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Pelaku mencuri Handphone milik Suwarno (17) warga Desa Nata Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Kronologinya, saat korban tengah tidur, dua handphone yang tersimpan dekat dirinya raib. Berdasar itulah korban melapor,”jelasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut, “tandanya.