Bima sergapye –Sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (13/6) Polresta Bima kembali menangkap tersangka narkoba, Berinisial DD (47) warga Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Pelaku memiliki sabu seberat 0,05 gram.
Kasat Narkoba AKP Tamrin mengatakan terduga DD ditangkap di tangkap Tim Cobra Alpha, di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Selain mengamankan pelaku dan sabu, barang bukti lain yang disita diantaranya, 1 bungkus plastik klip kosong, sebungkus rokok, dua handphone, satu bong, korek gas dan uang sejumlah Rp 310 ribu.
“pelkau dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelasnya.