Lotim Sergapye –
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik mengikuti wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 Senin (14/7) di Mataram. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjabarkan komitmen kuat Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diantaranya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati mengungkapkan Lombok Timur telah berhasil melampaui target kepesertaan, mencapai di atas 30%. Ini menunjukkan keseriusan Pemda dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakatnya.
Bupati menjelaskan fokus utama perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur yang mencakup beberapa kelompok penting seperti semua perusahaan dan proyek konstruksi diwajibkan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu seluruh perangkat desa, termasuk kader dan badan keamanan desa akan diintegrasikan sebagai peserta. Hal ini sebagai bentuk dari perhatian pemda terhadap ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Tidak itu saja sebanyak 17 ribu petani tembakau juga akan dimasukkan dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah konkret melindungi sektor pertanian yang rentan.
Masyarakat yang tergolong miskin juga akan diberikan bantuan untuk menjadi peserta, sebagai upaya menyediakan jaring pengaman sosial bagi kelompok paling membutuhkan. Demikian pula dengan pekerja migran asal Lombok Timur, bahkan keluarga sebagai penerima manfaat. Tidak ketinggalan 73 ribu UMKM di Lombok Timur. Hal itu diakui sebagai sebuah langkah besar untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Guna mendukung perluasan kepesertaan, khususnya bagi UMKM, Bupati menjelaskan skema bantuan yang akan diberikan. Pada tahap awal, pelaku UMKM akan diberikan bantuan modal tunai sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Bantuan modal tunai ini akan menjadi jembatan; pada tahun berikutnya, bantuan akan dialihkan dalam bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan keberlanjutan perlindungan bagi mereka.
Mengenai sumber pendanaan, Bupati menegaskan bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari Dana Desa (DD). Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan demikian, dijelaskannya, tidak diperlukan regulasi khusus yang rumit untuk program ini, mempercepat implementasi.
Bupati Haerul Warisin menyebut inisiatif ini adalah untuk memastikan tidak ada masyarakat Lombok Timur yang tidak memiliki perlindungan sosial. Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menurunkan angka kemiskinan.
Bupati menyampaikan mulai tahun depan, program bantuan tidak hanya akan terbatas pada pemberian modal, tetapi juga akan mencakup bimbingan dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Lombok Timur untuk tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberdayakan masyarakat melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
Ia menegaskan komitmen Pemda Lombok Timur untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan terlindungi secara sosial.
Paritrana Award merupakan penghargaan dari Presiden RI yang diberikan kepada pemerintah daerah serta pelaku usaha atas komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. wawancara ini merupakan tahapan seleksi ditingkat provinsi sebelum memasuki penilaian nasional.