Kota Bima sergapye – Saat menciduk tersangka residivis curanmor, keluarga pelaku sempat berteriak maling ke aparat dari kepolisian Polres Bima Kota .
Pada Rabu sore (27/4), Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil membekuk HS alias Jeba (18) seorang residivis kambuhan yang diduga mencuri sejumlah unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra mengatakan penangkapan HS alias Jeba yang berdasar laporan pengaduan beberapa korban, kata Reyendra, lumayan pelik dan penuh tantangan.
Tim Puma 1, saat menggerebek dan menangkap HS alias Jeba di rumahnya wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima, malah diteriaki maling dan berusaha dilawan oleh HS alias Jeba berikut keluarganya.
Meski penuh tantangan, sambung Kasat Reskrim, Tim Puma 1 yang tidak ingin targetnya lolos dan tidak tertangkap dengan susah payah, berhasil membawa HS alias Jeba menuju Mako Polres Bima Kota.
Sejumlah barang bukti yang sebelumnya berhasil diamankan ikut menjadi bagian dari pengungkapan sejumlah dugaan pencurian yang dilakukan HS alis Jeba.
“Terduga yang merupakan residivis ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.