Lotara sergapye–Benar benar bejat dan biadab, seorang ayah warga Lombok Utara tega embat anak tirinya yang beusia 14 tahun hingga hamil. Pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Begitu mendaot laporan,
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara (Lotara) Polda NTB langsung bergerak dan telah mengamankan pria berinisial RH (41) pada5 April 2021 lalu. RH berdomisili di Kecamatan Kayangan tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan kriminal menyetubuhi anak dibawah umur inisial SM (14) yang diketahui merupakan anak tirinya sendiri.
Tindakan bejat RH dilakukan tersangka sejak tahun 2020 lalu, kini korban diketahui tengah hamil lima bulan akibat perbuatan ayah tirinya.
Si ayah bejat RH telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lotara dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
RH melakukan aksi bejatnya sejak Bulan Oktober 2020, dan terakhir pada 25 Maret 2021. Hal tersebut dilakukan RH di rumah kos yang mereka tempati di Jalan Bedahulu 5 Nomor 10, Kelurahan Paguyangan, Kecamatan DenpasarDenpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.
Kendati tempat kejadian perkara (TKP) di Bali, Polres Lotara menangkap tersangka demi keamanan korban yang diketahui saat ini berdomisili di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara.
“Karena khawatir terhadap keselamatan korban, maka segera kami lakukan penangkapan pelaku, meskipun TKP di Bali, ini harus kami atensi dan kami tetap berkoordinasi dengan Polda Bali,” tutur Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH usai jumpa pers di Mako Polres Lotara, Senin (12/4).
Pengakuan RH, perbuatan bejatnya dilakukan sat istrinya (Ibu korban) berangkat bekerja menjadi pengumpul barang bekas. Setelah delapan tahun menikah dengan ibu korban RH lantas melampiaskan birahinya terhadap korban.
“Pelaku yang tinggal serumah dengan korban memaksa korban untuk memenuhi birahinya, jika tidak korban diintimidasi dengan ancaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, S.H S.I.K dalam siaran persnya.
Korban tidak berani bercerita nasib malang yang dialami karena tersangka mengancam akan membunuh korban. “Sebenarnya sejak awal korban selalu menolak melayani nafsu bejat ayah tiri namun karena ancaman tersebut, korban terpaksa menurut,” ujarnya.(bayu)