Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the barta domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u848930435/domains/sergapye.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Kecanduan Judi Online, Karyawan Nekat Curi 30 Tabung Gas Perusahaan - SERGAPYE
  • December 3, 2024
  • Last Update December 3, 2024 12:23 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kecanduan Judi Online, Karyawan Nekat Curi 30 Tabung Gas Perusahaan

Kecanduan Judi Online, Karyawan Nekat Curi 30 Tabung  Gas Perusahaan

Lobar sergapye – Gara-gara ketagihan Judi Slot (judi online) dua Pria asal Ampenan Kota Mataram  dengan memanjat tembok Gudang tempat Penyimpanan Tabung Gas Elpiji 3 Kg di wilayah Dusun Montong Seger, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, kabupaten Lombok Barat Jum’at 21 April 2023.

Kelakuan pelaku dilihat, kemudian  peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Gunungsari Polresta Mataram yang ditindaklanjuti oleh unit Reskrim dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi – saksi, yang akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merha Yasa membenarkan pengungkapan kasus Pencurian yang di lakukan di Polsek Gunungsari Polresta Mataram, Selasa (30/05/2023).

“Kedua pelaku berhasil kami amankan di kediaman masing-masing dengan tanpa perlawanan,”ujarnya.

Berdasarkan keterangan, kedua tersangka yang diamankan tersebut DS (33) dan S (34) keduanya warga yang berasal dari Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Mereka mengakui telah melakukan pencurian tabung gas elpiji tersebut dengan cara memanjat tembok Gudang lalu membawa kabur puluhan buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg.

“Bedasarkan laporan korban ada sekitar 30 buah tabung gas yang hilang di gudang miliknya. Namun atas upaya unit Reskrim Polsek Gunungsari sekitar 20 buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg berhasil diamankan. Sisanya sudah terjual,”jelas Kapolsek.

Diketahui  salah satu tersangka inisial DS  merupakan pekerja di gudang tersebut, oleh karena itu menurutnya sudah mengetahui kapan gudang tersebut sepi, dan apa saja yang ada di gudang tersebut. Kemudia DS mengajak rekannya S untuk mengambil Tabung Gas milik Bos dari DS.

“Pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di gudang tersebut, namun baru kali ini dilaporkan oleh korban,”jelasnya.

Menurut Kapolsek, Kedua pelaku tersebut sudah ketagihan dengan main game online yaitu Slot. Lantaran tidak punya uang, mereka sepakat untuk melakukan pencurian tersebut.

“Keduanya beserta 20 buah Tabung Gas serta satu unit Sepeda Motor yang digunakan saat mencuri telah diamankan di Mapolsek Gunungsari,”bebernya.

Berdasarkan hasil penyidikan Para tersangka akan diancam Pasal 363 dan atau Pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *