• October 12, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kadis Sosial : Pemecatan TKSK Kewenangan Pemerintah Pusat

Kadis Sosial : Pemecatan TKSK Kewenangan Pemerintah Pusat

Lotim Sergapye— Banyaknya laporan dan keluhan masyarakat soal sengkarut Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), selalu kita sikapi. Kami juga melakukan pemanggilan untuk klarifikasi, mencari kebenaran setiap laporan yang masuk, terkait permainan yang tidak sehat dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Ahmad, kepada Sergapye di ruang kerjanya, Selasa, 3/11/2020.
Setiap laporan yang masuk, ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan. ” Kalaupun laporan masyarakat itu benar setelah dilakukan klarifikasi, kami hanya punya kewenangan untuk mengusulkan pemecatan kepada Pemerintah Provinsi. Jadi yang punya kewenangan untuk menindak setiap TKSK yang nakal adalah kewenangan pemerintah Pusat, ” terangnya, sementara kita yang ada di Kabupaten hanya mengusulkan saja yg disertai dengan data dan fakta hasil klarifikasi. Kalau saja kami punya kewenangan, menurut H. Ahmad, setiap laporan TKSK yang terbukti nakal, maka akan disertai dengan Surat Pemecatan, karena pada prinsipnya, kita tidak ingin terjadi kekisruhan yang menyangkut tupoksi kami. ” Seandainya kami punya kewenangan penuh untuk melakukan tindakan, kami tidak akan segan-segan memecat setiap komponen yang ada dalam program BPNT ini, ” tegasnya. Tetapi untuk sementara ini, lanjutnya, terhadap laporan komponen BPNT yang dikatakan nakal ini, kita sedang melakukan klarifikasi dengan didukung oleh data dan fakta. ” Tidak menutup kemungkinan, laporan yang masuk, bisa jadi karena persaingan, atau sesuatu yang berkaitan dengan emosional, dan lain sebagainya, sehingga kita selalu melakukan klarifikasi,” tuturnya. Situasi sekarang ini, tambahnya, kita tidak bisa membedakan mana laporan yang murni dan tidak, sehingga untuk menyikapi persoalan ini, kami harus benar-benar selektif. ” Kami tidak ingin terjebak, hanya karena kepentingan atau permainan yang bukan mengarah pada kepentingan masyarakat, ” demikian Kadis Sosial. ( Habib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *