• November 22, 2024
  • Last Update November 22, 2024 2:55 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Lombok Timur Bantah Mark up Pembelian Sembako JPS

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Lombok Timur Bantah Mark up Pembelian Sembako JPS

Lotim Sergapye–Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Timur, Hj. Masnan menanggapi imformasi berseliweran terkait dugaan penggelembungan harga (mark up) isi paket sembako untuk bantuan sosial selama covid-19 ini. “Kami tepis hal itu, karena itu informasi dari pihak luar” ujarnya kepada Sergapye di ruang kerjanya Kamis (18/6/2020).
Disperindag mengakui sudah melakukan survey harga pasar dan mewajarkan harga, dari survey harga tersebut ditemukan adanya selisih harga. “Selisih harga yang didapat merupakan harga PPH barang tersebut sebesar satu persen, jadi harga sesungguhnya ditambah dengan PPH” jelas Masnan.
Bu Kadis menambahkan, apabila adanya kenaikan harga, itu merupakan domain dari penyedia paket sembako. Disperindag juga sudah membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi, apabila ditemukan ada penggelembungan harga merupakan tanggung jawab penyedia paket sembako.
Adapun beberapa usulan tambahan item paket sembako pada tahap 3 nanti berupa tambahan kue-kue khas Lombok, sehingga tetap memberdayakan IKM dan UKM lokal.(Agus/Bayu

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *