Bima sergapye- mungkin merasa bosen hidup dalam penjara, terpidana T (21) berusaha menlompa tembok Rumah Tahanan Bima dan berhasil kabur.
Namun belum sempat menikmati udara segar kebebasannya, dua hari kemudian T yang terjerat hukum kasus pemerkosaan berhasil ditangkap Tim Puma 1 Polres Bima Kota dan dijebloskan lagi ke penjara Jum’at pagi (21/10).
Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin. ” Terpidana T ditangkap di tempat persembunyian nya di Desa Rore Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, ” Ujarnya.
Dikatakan T melarikan diri alias berhasil kabur di Rutan Bima pada Rabu (19/10) dengan cara melompat tembok pembatas tahanan yang terbilang tinggi.
Tim Puma 1 bersama Tim gabungan yang dimintai bantuan Rutan Bima, langsung bergerak dan menyelidiki keberadaan tahanan kabur tersebut.
Alhasil, T yang sudah diketahui identitas dan keberadaannya, langsung digerebek dan ditangkap. Terpidana tersebut sudah digelandang dan kembali meringkuk di Rutan Bima. (Bayu)