• September 19, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Junaidi: Soal BPNT Menguntungkan Pihak Tertentu dan Mengebiri Hak KPM

Junaidi: Soal BPNT Menguntungkan Pihak Tertentu dan Mengebiri Hak KPM

Lotim sergapye–Persoalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak akan pernah selesai, selama masih ada permainan tidak sehat dari dengan mengabaikan pedoman umum, kekisruhan ini tidak akan berakhir. Hal itu diungkapkan Ketua Gumi Paer Lombok, L. Junaidi, kepada wartawan di Selong, Selasa 27/10/2020.

Parahnya, tukas Junaidi, justru yang menjadi korban adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi sasaran pemerintah pusat. Padahal, sejatinya yang berhak menentukan jenis bantuan kebutuhan ini adalah keluarga sasaran. ” Intervensi dari semua pihak yang terkait, menjadikan hak-hak KPM dikebiri. Ini sangat disayangkan, karenanya harus ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap oknum-oknum yang mengkebiri hak rakyat, ” tegasnya. Kalaupun ada protes dari KPM, lanjutnya, hasil temuan kami di lapangan, justru ancaman yang mereka terima, padahal mulai dari suplayer, TKSK, Agen, tidak mempunyai hak apapun untuk melakukan perubahan.

” KPM yang memprotes saja, mereka ancam untuk dicoret namanya. Bahkan, memastikan untuk tidak akan dapat pada tahap berikutnya, ” paparnya. Ancaman tersebut, menurut L. Junaidi, cukup membuat ciut nyali para KPM, sehingga baik Penyalur, TKSK, Agen, dan komponen lainnya mempunyai kesempatan seluas-luasnya memasukkan komponen kebutuhan pokok, walaupun tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan pokok sesuai dengan pedoman umum.

Masyarakatpasrah, karena adanya ancaman tadi, sehingga apapun jenis barang yang diberikan penyalur melalui agen mau tidak mau tetap diterima. Ketidaktahuan masyarakat dimanfaatkan, yang mestinya diberikan pemahaman atas hak-haknya.

Ketidaktahuan masyarakat ini, tambah Junaidi, mestinya jangan memberlakukan prinsip ekonomi, yakni mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, dengan mengabaikan pedoman umum yang mengatur bantuan pemerintah pusat. ” Di manakah peran DPRD, di mana Pemerintah daerah, di mana aparat hukum, tegakah mereka-mereka yang diberi amanat oleh rakyat, menjadi penonton terhadap penderitaan rakyat, ” sebutnya. (Habib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *