Sumbawa Besar sergapye–Kegiatan judi bola adil dan sabung ayam di Wilayah Orong sejamu, desa Plampang Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, digerebek aparat kepolidian setempat sekitar pukul 13.30 Wita, Minggu (29/5).
Kapolsek Plampang AkP Budiman Perangin Angin SH., membenarkan pihaknya berhasil menggrebek lokasi perjudian sabung ayam dan bola adil yang ada di desa plampang.
“Tidak ada pelaku yang diamankan, saat petugas tiba dan melakukan penggerebekan para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi perjudian,” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, karena tidak berhasil mengamankan barang bukti petugas kemudian langsung melakukan pembongkaran terhadap lokasi perjudian.
“Kami langsung lakukan pembongkaran, barang bukti yang kami amankan berupa terpal, selain itu kami juga menghimbau kepada pemilik lokasi agar tidak lagi menyediakan lokasi perjudian,” ujarnya.(bayu)